Mengulas Tuntas Mengenai Asuransi Kecelakaan Diri

Premi asuransi kecelakaan diri adalah bentuk perlindungan finansial yang dirancang khusus untuk melindungi pemegang polis dari dampak tidak terduga yang dapat timbul akibat kecelakaan.

Definisi Singkat Asuransi Kecelakaan Diri yang Perlu Anda Ketahui

Asuransi kecelakaan diri masih tergabung dalam satu famili dengan asuransi kecelakaan. Namun, yang membedakan adalah asuransi kecelakaan diri akan menanggung akibat dari suatu kecelakaan yang datang dari luar yang mungkin menimpa dirinya, bisa dalam kurun waktu selama satu tahu atau juga dalam perjalanan.

Hal-hal yang dianggap kecelakaan diri adalah:

  • Mengalami keracunan karena mungkin terpapar gas atau juga uap yang mengandung racun akibat dari perbuatan jahat orang lain.
  • Terjangkit dengan zat-zat yang mungkin mengandung virus atau bahkan membawa hama penyakit.
  • Mati dengan cara lemas atau bahkan mungkin terbenam atau tenggelam.
  • Mengalami pengasingan diri di tempat yang terpencil atau sunyi dikarenakan terjadinya bencana yang datang dari luar.
  • Terjadinya masalah seperti sengal pinggang (lumbago) atau juga mengalami masalah radang kandung urat (tendo vaginities erepitans).

Manfaat Utama dari Asuransi Kecelakaan Diri

Ada juga berbagai macam manfaat yang dapat diterima oleh Anda ketika Anda menggunakan asuransi kecelakaan diri. Berikut ini adalah beberapa macam manfaat yang bisa Anda dapatkan dari menggunakan asuransi ini.

1. Risiko Meninggal Dunia (Risiko “A”)

Anda bisa mendapatkan ganti rugi ketika Anda meninggal dunia dan ini akan dialihkan kepada orang yang nantinya menjadi ahli waris Anda. Jadi, ketika Anda meninggal dunia Anda masih bisa memberikan warisan kepada orang terdekat Anda berupa uang asuransi.

2. Risiko Cacat Tetap (Risiko “B”)

Manfaat dari menggunakan premi asuransi kecelakaan diri salah satunya adalah melindungi Anda dari hal yang membuat Anda cacat tetap. Selain meninggal dunia, Anda juga masih bisa melakukan klaim asuransi diri ketika Anda mengalami kecacatan tetap atau permanen yang terjadi akibat kecelakaan atau kelalaian manusia lainnya.

3. Risiko Biaya Pengobatan/Perawatan Dokter/Rumah Sakit (Risiko “D”)

Asuransi kecelakaan diri ini juga akan mengcover biaya pengobatan dan perawatan yang Anda miliki akibat kecelakaan. Jadi, semua biaya akan ditanggung oleh pihak asuransi sehingga Anda tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membayar pengobatan atau perawatan yang Anda lakukan.

Risiko Yang Tidak Dijamin Oleh Asuransi Kecelakaan Diri

Selain beberapa manfaat di atas yang kami sebutkan, ada pula beberapa risiko-risiko yang tidak dapat dijamin oleh asuransi kecelakaan diri adalah:

  • Anda bertindak sebagai seorang pengemudi sepeda motor.
  • Anda turut serta dalam kegiatan lalu lintas udara. Namun, hal ini bisa memiliki pengecualian, apabila Anda menjadi penumpang yang sah.
  • Kegiatan seperti bertinju, atau kegiatan yang berhubungan dengan fisik dan berkelahi atau melakukan jenis olahraga ekstrem maka ini tidak akan dicover oleh asuransi kecelakaan diri.
  • Melakukan rafting atau juga melakukan pendakian gunung yang memiliki tinggi di atas 2.500 meter, juga kegiatan seperti memburu bintang buas atau besar dan berlayar seorang diri, maka asuransi kecelakaan diri juga tidak akan memberikan cover.
  • Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kecepatan, seperti balapan motor atau mobil, maka pihak asuransi juga tidak akan memberikan cover kepada pengguna.
  • Anda dengan sengaja dan juga sadar melakukan tindak kejahatan atau bahkan juga turut serta dalam kegiatan yang berkaitan dengan kejahatan.
  • Ikut serta dalam menjalankan tugas dalam militer.
  • Kecelakaan yang terjadi atau disebabkan oleh pengguna asuransi, karena kelalaian dirinya sendiri atau karena mengalami penyakit.

Di bawah ini adalah beberapa ketentuan lain dari asuransi kecelakaan diri yang perlu Anda ketahui.

  • Usia yang menjadi tertanggung secara maksimum adalah berusia 55 tahun dan paling minim adalah berusia 16 tahun.
  • Besar atau kecilnya jumlah uang pertanggungan juga akan dilihat dari kewajaran.
  • Jaminan hanya berlaku bagi mereka para WNA/WNI yang memang sudah berdomisili di Indonesia.

Hal-Hal yang Wajib Dilakukan Ketika Anda Akan Membeli Produk Asuransi Kecelakaan Diri

Berikut adalah beberapa hal wajib yang mesti Anda lakukan saat akan membeli asuransi kecelakaan diri.

1. Mempelajari Dengan Baik Proposal Penawaran

Ketika Anda ingin membeli produk asuransi kecelakaan diri, ada baiknya apabila Anda terlebih dahulu mempelajari dengan seksama mengenai proposal penawaran yang diberikan oleh para agen atau juga para broker yang bersangkutan.

Khususnya mengenai hal-hal yang dijamin dan tidak dijamin juga mengenai syarat-syarat yang harus Anda penuhi, termasuk cara melakukan pembayaran premi dan mengenai hal yang menjadi kewajiban dari tertanggung.

2. Memastikan Terlebih Dahulu Mengenai Kesehatan Keuangan dari Perusahaan Asuransi yang Terkait

Memastikan dengan seksama mengenai kesehatan keuangan dari sebuah perusahaan asuransi yang akan memberikan Anda jaminan terhadap risiko dan juga memahami mengenai manfaat-manfaat yang bisa diberikan oleh perusahaan asuransi itu kepada Anda.

3. Tanyakan Juga Mengenai Kartu Anggota Agen Asuransi

Ada baiknya untuk Anda terlebih dahulu menanyakan mengenai keberadaan kartu keagenan resmi dari agen atau broker yang menawarkan asuransi kepada Anda.

4. Mengisi Surat Permohonan untuk Melakukan Penutupan Asuransi

Melakukan hal ini adalah hal yang juga harus Anda perhatikan sebelum Anda membeli produk asuransi kecelakaan diri. Pastikan bila data yang diberikan lengkap dan juga sudah ditandatangani oleh calon yang menjadi tertanggung sendiri.

Demikianlah ulasan yang dapat kami berikan kepada Anda terkait dari premi asuransi kecelakaan diri yang mungkin belum Anda ketahui. Asuransi akan memberikan manfaat yang sangat baik untuk diri Anda dan memberikan perlindungan penuh terhadap diri Anda dari hal-hal yang tidak Anda inginkan.