Lihat Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online

Supaya tahu cara lapor SPT tahunan pajak online atau e-filling yang tepat harus perhatikan informasinya karena djp online error hari ini. Nah, untuk melaporkan pajak online sebenarnya cukup mudah  dan juga cepat karena bisa secara online. Selama ada akses internet maka akan memudahkan sekali untuk mengakses apa saja termasuk untuk melaporkan pajak secara online. Sehingga Anda tidak perlu datang lagi ke kantor pajak karena bisa melakukannya di website resmi.

Oleh sebab itu, untuk Anda yang mau melapor SPT tahunan secara online  jangan khawatir karena ada panduan caranya. Secara umum membayar pajak adalah sebuah keharusan baik itu pajak orang pribadi yang bekerja sebagai pegawai atau memiliki bisnis sehingga harus laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT tahunan. Nah, selain dengan datang langsung ke kantor pajak namun juga bisa melaporkannya secara online yang jauh lebih mudah dan cepat. Lihat begini cara untuk lapor SPT tahunan pajak online atau e-filing yang cukup mudah.

Panduan dan Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online atau E-Filing

Panduan dan cara lapor SPT tahunan pajak online atau e-filing yang mudah adalah :

Mengajukan Aktivasi EFIN

Bagi Anda yang ingin melaporkan SPT tahunan harus mengajukan aktivasi EFIN dan bisa unduh aplikasinya. Kemudian nantinya Anda akan mengajukan formulir aktivasi EFIN di KPP  dimana Anda sudah terdaftar di sana. Selain itu, untuk permohonan atau mengajukan EFIN juga tidak bisa diwakilkan. Selain itu, untuk mengajukan permohonan EFIN juga ada syarat dokumen yang dibutuhkan, misalnya formulir aktivasi EFIN, email aktif, fotokopi dan asli KTP, KITAS/KITAP dan fotokopi dan asli NPWP.

Mengunjungi Website Pajak Online Resmi

Kemudian setelah Anda mendapatkan EFIN kemudian  mengunjungi website pajak online resmi. Selain itu, Anda juga harus sambil membuka email yang aktif dan juga terdaftar sehingga tidak akan mendapatkan kendala. Pastikan untuk mengecek akses internet yang cukup baik karena djp online error hari ini sehingga tidak akan menjadi masalah. Kemudian pada saat masuk di website pajak online kemudian buka email dan barulah mengisi nomor NPWP serta password yang sudah Anda buat.

Pilih e-Filing

Setelah itu, masuk atau pilih di menu e-Filing yang ada di dalam website pajak online terlebih dahulu untuk langkah selanjutnya. Nah, kemudian baru memilih tab SPT dan kemudian memilih jawaban serta mengisi formulir dengan baik dan benar. Pastikan Anda mengisi formulir yang sesuai dengan kondisi yang sebenar-benarnya karena harus tepat. Selain itu, pastikan Anda menggunakan PC sehingga untuk melakukan laporan SPT tahunan ini akan jauh lebih mudah dan cepat.

Mengisi Data

Nah, pada saat pengisian data harus mengisi semua data dengan baik dan benar. Kemudian setelah berhasil mengisi semua formulir secara lengkap kemudian pilih kursor persetujuannya. Selain itu, ambil kode verifikasi yang sudah dikirimkan melalui sms. Nah, Anda juga harus memastikan dengan baik jika email dan nomor telepon aktif sehingga pada saat mendapatkan verifikasi bisa digunakan. Selain itu, Anda juga akan menggunakan email yang aktif untuk proses penerimaan tanda terima elektronik SPT tahunan.

Masuk ke Email

Kemudian masuklah ke email Anda yang aktif untuk memastikan sudah mendapatkan tanda terima elektronik SPT tahunan tersebut. Sebab setelah mengisi formulir secara lengkap maka akan dikirimkan tanda terima SPT tahunan tersebut sehingga harus mengeceknya  dan memastikan sudah dikirim di alamat email Anda. Nah, setelah itu jika sudah menerima tanda terima tersebut maka cetak buktinya dan kemudian Anda simpan dengan baik.

Cetak Tenda Terima SPT Tahunan

Nah, terakhir adalah jangan lupa untuk menyimpan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor EFIN, email, password dan juga password di website pajak online resmi. Sebab nantinya akan dipakai untuk melapor SPT tahunan di tahun berikutnya lagi juga. Nah, untuk wajib pajak yang akan melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi (1770, 1770S, 1770SS) atau SPT tahunan PPh badan (1771) bisa mengisi dan melaporkan SEPERTI di aplikasi e-Filing di website pajak online resmi.

Nah, jadi itulah dia cara lapor SPT tahunan pajak online atau e-filing dan perhatikan jika djp online error hari ini harus cek lagi karena bisa saja jaringan tidak stabil.